Lila Kumala Dewi Gondokusumo
Lila Kumala Dewi Gondokusumo
Lila Kumala Dewi Gondokusumo
Lila Century Ajak ML Nasabahnya
Sidang lanjutan perkara penipuan dan pencucian uang nasabah Bank Century Rp 400 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (2/7), memanas. Baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun pihak terdakwa Lila Kumala Dewi Gondokusumo, saling melakukan interupsi.
Berkali-kali JPU Edy Winarko dan kuasa hukum terdakwa O.C, Kaligis melayangkan interupsi pertanyaan dari masing-masing pihak, lantaran keterangan saksi dianggap keluar dari materi persidangan. Tak pelak, keadaan ini memaksa Ketua Majelis Hakim Nyoman Gede Wirya bersikap tegas. Kedua pihak diminta mematuhi jalannya persidangan dengan mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan materi perkara.
Tak hanya itu, saksi sendiri berulang kali menyampaikan keterangan yang melenceng dari materi perkara. Namun, justru ini malah menjadi perhatian mereka yang memenuhi ruang sidang. Seperti keterangan saksi George Freddy. Saksi yang mendepositokan uangnya Rp 8 miliar di Bank Century ini mengaku telah dibujuk rayu oleh terdakwa Lila Kumala Dewi Gondokusumo, yang menjabat Direktur Pemasaran Bank Century Wilayah V (Surabaya dan Bali).
Bahkan pria itu mengaku sempat diajak berhubungan layaknya pasangan suami-istri di salah satu hotel di Hongkong, agar uangnya di Bank Century tersebut disimpan dalam bentuk reksadana produk PT Antaboga Sekuritas. ”Saya dirayu sampai saya diajak tidur. Maaf ya saya kasar, tapi saya diajak making love (ML),” beber George.
Keterangan saksi ini langsung dipotong oleh majelis hakim dengan alasan, apa yang sampaikan sudah menyimpang dari materi perkara. ”Itu rahasia saudara yang tidak perlu diungkapkan di persidangan,” kata Nyoman Gede Wirya.
Kemudian George Fredy mengungkapkan sebelumnya ia menyimpan dananya di Bank Panin, Namun karena dijanjikan oleh Lila, bahwa reksadana Antaboga terproteksi dengan baik alias uang aman. Karena itu, dananya pun dipindahkan. ” Century itu Antaboga, Antaboga itu Century. Makanya saya percaya, apalagi sempat diajak kencan,” ujarnya yang disambut tepuk tangan oleh nasabah lainnya yang menenuhi ruang sidang Cakra.
sumber : surabayapagi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar